Ketua MPW Lampung H. Rycko Menoza SZP, SE, SH, MBA
Tampilkan postingan dengan label R.A.Bayuaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label R.A.Bayuaji. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 April 2011

Konsolidasi Organisasi "back to zero" Perlu Ketegasan

MERDEKA ............!
PANCASILA.! ABADI ..!
Majelis Pimpin Wilayah PEMUDA PANCASILA Lampung di nakhodai Hi. Rycko Menoza SZP, SE, SH, MBA dalam melaksanakan program konsolidasi “back to zero/kembali ke nol” mengatakan kita targetkan bisa selesai pada akhir Juni 2011
"Back Zero" tidak hanya untuk menyeragamkan periodisasi kepengurusan di tingkat MPC (Kabupaten/Kota), dan MPW (Provinsi). "Back to Zero" merupakan konsolidasi dari bawah. Untuk mencapai tujuan (back to zero) tersebut tentu memiliki konsekwensi bahwa persyaratan Musyawarah Anak Cabang (MUSANCAB) sekurang-kurangnya telah terbentuk Pimpinan Rabting (PR) 80% dari jumlah desa / pekon / desa/ kelurahan yang ada kabupaten/Kota.
Sebagai Ketua MPW PEMUDA PANCASILA LAMPUNG, Hi. Rycko Menoza SZP, SE, SH, MBA memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam mencari solusi dalam menyelesaikan dan bahkan mencegah/menangkal permasalan yang berpotesnsi mengancam atau merongrong kewibawaan organisasi. Pemuda Pancasila organisasi yang sudah cukup dewasa, oleh karena itu tidak dapat dipahami samara-mata dengan teori ilmu pengetahuan dan manajemen organisasi. Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi memiliki kewenangan sebagai pengendali kebijakan organisasi di daerah dalam mengatasi persoalan kewilayahan. Ketika menghadapi situasi tertentu dengan mengedepankan tujuan organisai, selaku pengendali kebijakan Ketua MPW dengan persetujuan Pleno dapat mengambil kebijakan sebagai langkah-langkah mengatasi persoalan kewilayahan. Sebagai organisasi yang sudah cukup dewasa (lahir 28 Oktober 1959) dengan jiwa dan semangat sebagai cerminan suasana kelahirannhya adalah untuk turut serta mengamankan Dekrit Presiden,5-Juli-1959. Perlu diketahui oleh seluruh kader Pemuda Pancasila bahwa setiap perjuangan selalu ada “hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan (HTAG)” sebagai "virus" yang perlu disikapi dengan tegas. Setiap kader Pemuda Pancasila juga harus mampu berfungsi sebagai “social-control”. Harus mau dan mampu mencermati situasi dan kondisi pasca Muscab VI yang bermasalah. Ketua MPW Pemuda Pancasila Lampung setelah mendengarkan saran dan pendapat yang berkembang memandang perlu menggunakan kewenangannya mengambil tindakan tegas terhadap masalah yang berpotensi merongrong kewibawaan organisasi. Dalam menegakkan kewibawaan organisasi tentu memiliki resiko "Tidak Disukai" , Tetapi jika kita sejak dini "mencegah dan menangkal menyebarnya “virus” yang merusak tatanan organisasi tentu soliditas kita akan terpelihara, Kita harus selalu mengedepankan kepentingan organisasi dalam mencapai target “sukses konsolidasi program back to zero". Untuk mencapai target ini memerlukan keberanian, kedisiplinan dan ketegasan. Demi menjaga kehormatan dan wibawa organisasi, Pemuda Pancasila harus tegas tatkala ada virus yang akan merusak tatanan organisasi yang kita cintai ini.
Kepada seluruh kader Pemuda Pancasila dihimbau apabila ada tindakan oknum mengatas namakan Pemuda Pancasila melakukan gerakan yang berindikasikan sebagai "virus" harus disikapi dengan tegas. Sebagai pengendali kebijakan Ketua MPW memiliki wewenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap masalah yang berpotensi merongrong kewibawaan organisasi. Untuk menegakkan wibawa organisasi tentu beresiko "Tidak Disukai". Tetapi jika kita tidak sejak dini "mencegah" menangkal permasalahan yang akan merusak organisasi maka akan menjadi ancaman soliditas anggota Pemuda Pancasila. Mari kita bergandengan tangan, rapatkan barisan untuk mencapai sukses konsolidasi program "back to zero" dan kita jaga organisasi kita jangan sampai di susupi virus yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan anggota Pemuda Pancasila.

Sabtu, 16 April 2011

Kontra Versi dualismen Komposisi Personalia MPW PP Lampung Berakhir

Polemik kontra Versi komposisi personalia MPW Pemuda Pancasila Lampung yang sempat menjadi perhatian jajaran pengurus mengundang kebingan. Persoalannya ada 2 (dua) SK dengan Nomor yang sama tetapi dengan lampiran susunan pengurus yang berbeda.

Sebagai implikasi tentunya timbul dualisme, karena perbedaan komposisi personalia tersebut justru pada jajaran pimpinan. Hal inio selnya sempat mengalami stagnasi kinerja pengurus.

Pasca kontra versi dua SK tersebut lebih diperkeruh munculnya surat penegasan MPN PEMUDA PANCASILA yang secara se pihak menegaskan tentang SK yang diakui oleh MPN.

Hal tersebut justru mengundang konfirmasi MPW Pemuda Pancasila Lampung yang terpaksa harus menggurui MPN Pemuda Pancasila. Sekedar untuk di ketahui bahwa tugas MPN hanya mengesahkan dari susunan yang diajukan oleh MPW Pemuda Pancasila. Sesuai diktum keputusan yang berwenang menyempurnakan/meresafle susunan pengurus adalah Ketuan MPW di tetapkan melalui mekanisme Rapat Pleno.

Sebagai bentuk konsistensi MPW Pemuda Pancasila Lampung, selanjutnya menyampaikan penjelasan tentang susunan pengurus sesuai yang disetujui Ketua MPW untuk ditetapkan dengan surat keputusan. Hal ini sangat penting karena menyangkut kepastian tugas pokok dan fungsi masing-masing personalia pengurs. Dengan dikeluarkan SK MPN Pemuda Pancasila No.097.A2/MPN-PP/III/2011 mengakhiri kontra versi tentang susunan pengurus MPW Pemuda Pancasila Lampung yang dinyatakan sah dan berlaku