Komposisi dan Personalia
MPW PEMUDA PANCASILA PROVINSI LAMPUNG
Periode 2012-2017
I. PENGURUS HARIAN
1. Ketua 1
Orang
2. Wakil – Wakil Ketua 2
Orang
3. Ketua – Ketua Bidang 13
Orang
4. Sekretaris 1
Orang
5. Wakil – Wakil Sekretaris 13
Orang
6. Bendahara 1
Orang
7. Wakil – Wakil Bendahara 2
Orang
(Berdasarkan ART
Pasal 26)
II. BIDANG-BIDANG
a. Organisasi dan Keanggotaan 4
Orang
b. Litbang dan Kaderisasi 4
Orang
c. Hukum dan HAM 4
Orang
d. Ideologi dan Politik 4
Orang
e. Agama, Sosial dan Budaya 4
Orang
f. Pemuda, Mahasiswa, Pelajar dan Olahraga 4
Orang
g. Peranan Wanita 4
Orang
h. Informasi dan Komunikasi 4
Orang
i. Ketahanan Nasional 4
Orang
j. Alam dan Lingkungan Hidup 4
Orang
k. Ekonomi dan Pengembangan Usaha 4
Orang
l. Dana 4
Orang
m. Sarana dan Prasarana 4
Orang
Berdasarkan
(ART Pasal 24)
Komposisi dan Personalia
MPO PEMUDA PANCASILA PROVINSI LAMPUNG
Periode 2012-2017
·
Ketua :
1 (satu) orang Ketua
·
Wakil Ketua : 3
(tiga) orang Wakil Ketua
·
Sekretaris : 1
(satu) orang Sekretaris
·
Wakil Sekretaris : 3
(tiga) orang Wakil Sekretaris
·
Anggota-anggota :: (sesuai kebutuhan)
(ART Pasal 35)
ART Pasal 34 Majelis Pertimbangan dan Penasehat Organisasi terdiri dari :
1. Tokoh-tokoh
Pemuda Pancasila yang mempunyai wibawa, pengaruh, dan berjasa.
2. Tokoh-tokoh masyarakat lainnya yang telah berjasa dan dapat memberi
manfaat bagi eksistensi dan perkembangan Pemuda Pancasila.
3. Unsur pejabat Pemerintah, baik secara individu atau ex-officio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar