Ketua MPW Lampung H. Rycko Menoza SZP, SE, SH, MBA

Sabtu, 16 April 2011

Kontra Versi dualismen Komposisi Personalia MPW PP Lampung Berakhir

Polemik kontra Versi komposisi personalia MPW Pemuda Pancasila Lampung yang sempat menjadi perhatian jajaran pengurus mengundang kebingan. Persoalannya ada 2 (dua) SK dengan Nomor yang sama tetapi dengan lampiran susunan pengurus yang berbeda.

Sebagai implikasi tentunya timbul dualisme, karena perbedaan komposisi personalia tersebut justru pada jajaran pimpinan. Hal inio selnya sempat mengalami stagnasi kinerja pengurus.

Pasca kontra versi dua SK tersebut lebih diperkeruh munculnya surat penegasan MPN PEMUDA PANCASILA yang secara se pihak menegaskan tentang SK yang diakui oleh MPN.

Hal tersebut justru mengundang konfirmasi MPW Pemuda Pancasila Lampung yang terpaksa harus menggurui MPN Pemuda Pancasila. Sekedar untuk di ketahui bahwa tugas MPN hanya mengesahkan dari susunan yang diajukan oleh MPW Pemuda Pancasila. Sesuai diktum keputusan yang berwenang menyempurnakan/meresafle susunan pengurus adalah Ketuan MPW di tetapkan melalui mekanisme Rapat Pleno.

Sebagai bentuk konsistensi MPW Pemuda Pancasila Lampung, selanjutnya menyampaikan penjelasan tentang susunan pengurus sesuai yang disetujui Ketua MPW untuk ditetapkan dengan surat keputusan. Hal ini sangat penting karena menyangkut kepastian tugas pokok dan fungsi masing-masing personalia pengurs. Dengan dikeluarkan SK MPN Pemuda Pancasila No.097.A2/MPN-PP/III/2011 mengakhiri kontra versi tentang susunan pengurus MPW Pemuda Pancasila Lampung yang dinyatakan sah dan berlaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar